PEMDES BOIYAUW GELAR MUSYAWARAH DESA KHUSUS PEMBAHASAN DAN PENETAPAN BLT DD TAHUN ANGGARAN 2024
boiyauw.desa.id. Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 yaitu penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem Khususnya di Desa Boiyauw Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku yang dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, terkait Keluarga Penerima Manpaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2024
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, Dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Perihal Penegasan Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT Dana Desa,
Bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai kepada keluarga miskin di desa, sasaran penerima BLT- DD keluarga non PKH, BPNT, Kartu Prakerja, Bansos Pusat, Bansos Provinsi, Bansos Kabupaten yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis. Pasal 16 ayat (2) huruf a program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling banyak 25% (dua puluhlima persen) dari anggaran Dana Desa.
Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Desa Boiyauw pada hari Rabu (10 Januari 2024), Jam 10.00 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Boiyauw. mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2024, Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Ketua PKK, Pendamping Lokal Desa, serta unsur lain yang terkait di desa.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta musdesus menetapkan dan menyetujui nama-nama calon penerima BLT-DD Negeri Administratif Boiyauw sebanyak 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sesuai dengan Juknis, Negeri Administratif Boiyauw mendapatkan Dana Desa sebesar RP. 820.371.000, dari jumlah tersebut dikalikan 16,7% dan mendapatkan jumlah calon penerima BLT-DD sebanyak 38 KK dengan anggaran sebesar RP. 136.800.000,-
Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp. 300.000,- per KPM yang akan disalurkan selama 12 bulan terhitung dari bulan Januari hingga Desember 2024,
Musdes ditutup oleh Pimpinan Musdes dengan ucapan terima kasih kepada peserta Musdes, meminta notulen untuk membuat Berita Acara Hasil Musdes BLT-DD Negeri Administratif Boiyauw untuk ditandatangani oleh perwakilan masyarakat dari masing-masing RT
Dengan adanya hasil keputusan tesebut diatas, Pemdes Boiyauw melalui Kepala Desa mengharapkan bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi kelurga miskin di Desa Boiyauw serta dalam mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem diwilayah Kabupaten Maluku Tengah.(anita.byd)