Berita Negeri Administratif

KEPALA DESA

Kepala Desa Boiyauw (Periode 2020-2026):

Nama                                  : AHYAR RENYAAN

Tempat/Tanggal Lahir     : Lonthoir, 31-08-1973

Agama                                : Islam

Pendidikan Terakhir         : SLTA

Alamat                                : Jl. Boy Samar RT. 02 Boiyauw

SK Pengangkatan             : Nomor 141 - 450 Tahun 2020

Tugas Dan Fungsi

Tugas Kepala Desa

Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa

Fungsi Kepala Desa

  1. Menyelenggarakan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD
  2. Mengajukan rancangan peraturan Desa
  3. Menetapkan peraturan-peraturan yang telah mendapatkan persetujuan bersama BPD
  4. Menyusun dan mengajukan rancangan peraturan desa mengnenai APB Desa untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPD
  5. Membina kehidupan masyarakat Desa
  6. Membina ekonomi desa
  7. Mengordinasikan pembangunan desa secara partisipatif
  8. Mewakili desanya di dalam dan luar pengadilan dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan paeraturan perundang-undangan; dan
  9. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan

 

 

 

Beri Komentar