Negeri Administratif Boiyauw

Kecamatan Kepulauan Banda
Kabupaten Maluku Tengah - Maluku

Artikel

DESA BOIYAUW MELAKSANAKAN MUSDES PENETAPAN INDEKS DESA TAHUN 2025

boiyauw.desa.id

31 Mei 2025

266 Kali Dibaca

Boiyauw 31 Mei 2025. Pemerintah Desa Boiyauw, Kecamatan Kepulauan Banda Kabupaten Maluku Tengah, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Data Indeks Desa Tahun 2025  pada hari Sabtu, 31 Mei 2025 bertempat di Kantor Desa Boiyauw. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, PKK, Bidan Desa,  kader KPM, kader Posyandu, Guru PAUD, Ketua-ketua RT, Ketua BUMDes, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.

1-1-_Musdes_IDM_2025_website Musdes dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Boiyauw, Ahyar Renyaan, yang menegaskan pentingnya data Indeks Desa sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan desa yang berbasis kebutuhan masyarakat. Musdes ini merupakan tahapan penting dalam proses pengumpulan, verifikasi, dan penetapan data Indeks Desa yang menjadi dasar penilaian tingkat kemandirian desa oleh pemerintah pusat.

Agenda utama musyawarah meliputi:

  1. Penyampaian hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2025;
  2. Uji publik terhadap hasil pendataan;
  3. Pengesahan data Indeks Desa Boiyauw Tahun 2025.

Dalam pembahasannya, kegiatan pendataan mencakup delapan aspek dengan mengisi sejumlah template kuesioner, yaitu:

  • Template Kuesioner ID Tahun 2025;
  • Template Pekerja Migran Indonesia;
  • Template Rumah Tidak Layak Huni;
  • Template BUM Desa dan BUM Desa Bersama;
  • Template KPMD Posyandu;
  • Template Musyawarah Desa;
  • Template RT Belum Alir Listrik; dan
  • Template Staf Petugas Desa dan LKD.

Dalam Musdes tersebut, peserta musyawarah mendiskusikan kondisi nyata di lapangan, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif masyarakat, serta kondisi infrastruktur dan lingkungan. Data yang dihimpun akan digunakan untuk mengukur status kemajuan dan kemandirian desa, apakah berada pada kategori Desa Tertinggal, Berkembang, Maju, atau Mandir. Ditegaskan pula bahwa proses pendataan telah rampung 100% dengan data yang dilampirkan menjadi satu kesatuan tak terpisahkan dalam berita acara.

002-_Musdes_IDM_2025_Website Setelah dilakukan pembahasan, seluruh peserta menyepakati dan menetapkan hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2025. Penetapan tersebut dituangkan dalam berita acara dan ditanda tangani oleh Kepala Desa, BPD, dan Pendamping Lokal Desa.

003-_Musdes_IDM_2025_Website Hasil Indeks Desa Tahun 2025 Desa Boiyauw akan digunakan sebagai dasar perencanaan kegiatan dan penyusunan RKP Desa tahun berikutnya serta sebagai data resmi dalam sistem informasi desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Dengan ditetapkannya data Indeks Desa secara partisipatif, Pemerintah Desa Boiyauw berharap pembangunan ke depan dapat lebih tepat sasaran, adil, dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh warga desa.(byd025)

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Negeri Administratif

Kepala Pemerintah Negeri Administratif

AHYAR RENYAAN

Sekretaris Nagari

LA DIN LAKARTASI

Kepala Seksi Pemerintahan

SUMARDI LANGGE

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAISAL RENYAAN

Kaur Keuangan

ALAMSYAH LA RUSLIH

Kaur Perencanaan

SUSI MOTOREDJO

Kepala Seksi Pelayanan

PANDRI AHMAD

Kaur Tata Usaha dan Umum

LUKMAN RAMALAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Negeri Administratif Boiyauw

Kecamatan Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, 81

Media Sosial

JAM KERJA

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 12:00:00
Sabtu 08:00:00 12:00:00
Minggu Libur

Lokasi Kantor Negeri Administratif

Latitude:-4.546168276103084
Longitude:129.89083815503497

Negeri Administratif Boiyauw, Kecamatan Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah - Maluku

Buka Peta

Wilayah Negeri Administratif