Boiyauw 31 Mei 2025. Pemerintah Desa Boiyauw, Kecamatan Kepulauan Banda Kabupaten Maluku Tengah, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Data Indeks Desa Tahun 2025 pada hari Sabtu, 31 Mei 2025 bertempat di Kantor Desa Boiyauw. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, PKK, Bidan Desa, kader KPM, kader Posyandu, Guru PAUD, Ketua-ketua RT, Ketua BUMDes, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Musdes dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Boiyauw, Ahyar Renyaan, yang menegaskan pentingnya data Indeks Desa sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan desa yang berbasis kebutuhan masyarakat. Musdes ini merupakan tahapan penting dalam proses pengumpulan, verifikasi, dan penetapan data Indeks Desa yang menjadi dasar penilaian tingkat kemandirian desa oleh pemerintah pusat.
Agenda utama musyawarah meliputi:
- Penyampaian hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2025;
- Uji publik terhadap hasil pendataan;
- Pengesahan data Indeks Desa Boiyauw Tahun 2025.
Dalam pembahasannya, kegiatan pendataan mencakup delapan aspek dengan mengisi sejumlah template kuesioner, yaitu:
- Template Kuesioner ID Tahun 2025;
- Template Pekerja Migran Indonesia;
- Template Rumah Tidak Layak Huni;
- Template BUM Desa dan BUM Desa Bersama;
- Template KPMD Posyandu;
- Template Musyawarah Desa;
- Template RT Belum Alir Listrik; dan
- Template Staf Petugas Desa dan LKD.
Dalam Musdes tersebut, peserta musyawarah mendiskusikan kondisi nyata di lapangan, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif masyarakat, serta kondisi infrastruktur dan lingkungan. Data yang dihimpun akan digunakan untuk mengukur status kemajuan dan kemandirian desa, apakah berada pada kategori Desa Tertinggal, Berkembang, Maju, atau Mandir. Ditegaskan pula bahwa proses pendataan telah rampung 100% dengan data yang dilampirkan menjadi satu kesatuan tak terpisahkan dalam berita acara.
Setelah dilakukan pembahasan, seluruh peserta menyepakati dan menetapkan hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2025. Penetapan tersebut dituangkan dalam berita acara dan ditanda tangani oleh Kepala Desa, BPD, dan Pendamping Lokal Desa.
Hasil Indeks Desa Tahun 2025 Desa Boiyauw akan digunakan sebagai dasar perencanaan kegiatan dan penyusunan RKP Desa tahun berikutnya serta sebagai data resmi dalam sistem informasi desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Dengan ditetapkannya data Indeks Desa secara partisipatif, Pemerintah Desa Boiyauw berharap pembangunan ke depan dapat lebih tepat sasaran, adil, dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh warga desa.(byd025)