Negeri Administratif Boiyauw

Kec. Banda, Kab. Maluku Tengah
Prov. Maluku

Loading

Negeri Administratif Boiyauw

Hari Libur Nasional

Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA BOIYAUW (NEGERI ADMINISTRATIF BOIYAUW) KECAMATAN BANDA KABUPATEN MALUKU TENGAH ***[ Kantor Desa Boiyauw Membuka Pelayanan Publik Pada Hari Senin - Sabtu Pukul 08.00 - 14.00 WIT ]

Berita Negeri Administratif

Boiyauw (boiyauw.desa.id) – Rembuk stunting Desa merupakan rangkaian pertemuan yang dilakukan Desa dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah (Focus Group Discussion) untuk membuat membahas dan menetapkan komitmen Desa dalam menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan konvergensi stunting Desa. Kegiatan ini merupakan kegiatan Pra Musyarah Desa penyusunan RKP Desa tahun perencanaan (tahun selanjutnya).

8-_Rembuk_Stunting_2 

Pemerintah Desa Boiyauw pada hari Selasa (04 Juni 2024), Jam 10.00 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Boiyauw. mengadakan Rembuk Stunting yang juga dihadiri Camat Kepulaun Banda, Kapolsek Banda, Kepala Puskesmas yang Diwakil oleh Dokter Puskesmas dan beserta staf ahli gisi, Kepala Desa Boiyauw dan Perangkat desa, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader Posyandu, Ketua TP-PKK  Desa Boiyauw, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Bidan Desa dan unsur masyarakat lainnya.

Rembuk Stunting Desa ini merupakan output kegiatan dari diskusi-diskusi kelompok yang dilakukan oleh pemerintah Desa, lembaga Desa, ataupun pegiat Desa lainnya melalui forum Rumah Desa Sehat (RDS) yang membahas kondisi terkini dibidang kesehatan khususnya dari hasil pemantauan oleh Kader Pembangunan Desa (KPM).

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

9-_Rembuk_Stunting_3 

Kegiatan RDS bisa dilakukan dimanapun dan kapapun dengan melihat kondisi kebutuhan masyarakat Desa khususnya dalam bidang kesehatan dan pendidikan. Sebab dalam Pasal 3, Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting ada beberapa hal dalam melakukan percepatan penurunan stunting dengan kelompok sasaran meliputi:

  1. remaja;
  2. calon pengantin;
  3. ibu hamil;
  4. ibu menyusui; dan
  5. anak berusia 0(nol) – 59 (lima puluh sembilan)

10-_Rembuk_Stunting_4 

Artinya kelompok sasaran yang dimaksud diatas perlu dilakukan pemantauan kondisi terkini dalam hal mendapatkan layanan selayaknya ataupun belum. Dari inilah perlu dilakukan pembahasan dan diskusi terarah melalui forum RDS. Dan output dari forum-forum kelompok untuk menjadi pembahasan lanjutan di rembuk stunting daan menjadi rekomendasi prioritas program dan kegiatan pembangunan Desa dalam percepatan penurunan stunting Desa.(byd)

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Negeri Administratif

547

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI547penduduk

503

PEREMPUAN

PEREMPUAN503penduduk

1.050

TOTAL

TOTAL1.050penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Negeri Administratif untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Negeri Administratif

Kepala Pemerintah Negeri Administratif

AHYAR RENYAAN

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Nagari

LA DIN LAKARTASI

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

SUMARDI LANGGE

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAISAL RENYAAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

ALAMSYAH LA RUSLIH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

MALIK ABUTHALIB

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

ANITA MOHAMAD ATTU

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

SUSI MOTOREDJO

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT. 01

ITANG RAMALAN

Tidak Ada di Kantor

Ketua RT. 02

LAYAI LABARI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

3

Surat

Bulan Ini

7

Surat

Bulan Lalu

7

Surat

Tahun Ini

22

Surat

Tahun Lalu

39

Surat

Total

144

Surat

Agenda

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 02 Juni 2023 09:00:00
Tempat : Ruang rapat
Koordinator : Sekdes

Terdahulu

MUSRENBANGDES TAHUN ANGGARAN 2021

Tgl : 02 Juni 2023 08:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekdes

Terdahulu

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) Tahun Anggaran 2023

Tgl : 02 Juni 2023 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Rapat Umum

Tgl : 02 Juni 2023 08:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

RAPAT UMUM

Tgl : 02 Juni 2023 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) Tahun Anggaran 2024, Usulan Program kegiatan Tahun 2025

Tgl : 27 November 2023 08:30:00
Tempat : AULA KANTOR DESA
Koordinator : Sekretaris Desa
JAM KERJA
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 12:00:00
Sabtu 08:00:00 12:00:00
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 02 Juni 2023 09:00:00
Tempat : Ruang rapat
Koordinator : Sekdes

Terdahulu

MUSRENBANGDES TAHUN ANGGARAN 2021

Tgl : 02 Juni 2023 08:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekdes

Terdahulu

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) Tahun Anggaran 2023

Tgl : 02 Juni 2023 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Rapat Umum

Tgl : 02 Juni 2023 08:30:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

RAPAT UMUM

Tgl : 02 Juni 2023 09:00:00
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) Tahun Anggaran 2024, Usulan Program kegiatan Tahun 2025

Tgl : 27 November 2023 08:30:00
Tempat : AULA KANTOR DESA
Koordinator : Sekretaris Desa
JAM KERJA
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 12:00:00
Sabtu 08:00:00 12:00:00
Minggu Libur
Pemerintah Negeri Administratif

AHYAR RENYAAN

Kepala Pemerintah Negeri Administratif


Tidak Ada di Kantor

LA DIN LAKARTASI

Sekretaris Nagari
Tidak Ada di Kantor

SUMARDI LANGGE

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

FAISAL RENYAAN

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

ALAMSYAH LA RUSLIH

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

MALIK ABUTHALIB

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

ANITA MOHAMAD ATTU

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SUSI MOTOREDJO

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

ITANG RAMALAN

Ketua RT. 01
Tidak Ada di Kantor

LAYAI LABARI

Ketua RT. 02
Tidak Ada di Kantor