Boiyauw (boiyauw.desa.id) – Rembuk stunting Desa merupakan rangkaian pertemuan yang dilakukan Desa dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah (Focus Group Discussion) untuk membuat membahas dan menetapkan komitmen Desa dalam menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan konvergensi stunting Desa. Kegiatan ini merupakan kegiatan Pra Musyarah Desa penyusunan RKP Desa tahun perencanaan (tahun selanjutnya).
Pemerintah Desa Boiyauw pada hari Selasa (04 Juni 2024), Jam 10.00 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Boiyauw. mengadakan Rembuk Stunting yang juga dihadiri Camat Kepulaun Banda, Kapolsek Banda, Kepala Puskesmas yang Diwakil oleh Dokter Puskesmas dan beserta staf ahli gisi, Kepala Desa Boiyauw dan Perangkat desa, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader Posyandu, Ketua TP-PKK Desa Boiyauw, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Bidan Desa dan unsur masyarakat lainnya.
Rembuk Stunting Desa ini merupakan output kegiatan dari diskusi-diskusi kelompok yang dilakukan oleh pemerintah Desa, lembaga Desa, ataupun pegiat Desa lainnya melalui forum Rumah Desa Sehat (RDS) yang membahas kondisi terkini dibidang kesehatan khususnya dari hasil pemantauan oleh Kader Pembangunan Desa (KPM).
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Kegiatan RDS bisa dilakukan dimanapun dan kapapun dengan melihat kondisi kebutuhan masyarakat Desa khususnya dalam bidang kesehatan dan pendidikan. Sebab dalam Pasal 3, Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting ada beberapa hal dalam melakukan percepatan penurunan stunting dengan kelompok sasaran meliputi:
- remaja;
- calon pengantin;
- ibu hamil;
- ibu menyusui; dan
- anak berusia 0(nol) – 59 (lima puluh sembilan)
Artinya kelompok sasaran yang dimaksud diatas perlu dilakukan pemantauan kondisi terkini dalam hal mendapatkan layanan selayaknya ataupun belum. Dari inilah perlu dilakukan pembahasan dan diskusi terarah melalui forum RDS. Dan output dari forum-forum kelompok untuk menjadi pembahasan lanjutan di rembuk stunting daan menjadi rekomendasi prioritas program dan kegiatan pembangunan Desa dalam percepatan penurunan stunting Desa.(byd)