Kegiatan Sosialisasi Upaya Konservasi Hiu Tikus (Alopias Pelagicus) di Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Maluku Tengah oleh Lembaga Komunitas TSI dan MCC bagi Masyarakat di Desa Boiyauw.
Boiyauw (boiyauw.desa.id) – Bertempat aula Kantor Desa Boiyauw Komunitas Moluccas Coastal Care (MCC) berkolaborasi bersama Thresher Shark Indonesia (TSI) Melaksanakan Sosialisasi Upaya Konservasi Hiu Tikus (Alopias Pelagicus) di Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Maluku Tengah bagi masyarakat di Desa Boiyauw Kecamatan Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Kegiatan dilaksanakan pada Hari Jumat, 1 juni 2024. Sosialisasi ini untuk memperkenalkan hiu tikus serta mendorong masyarakat bersama-sama melakukan upaya perlindungan terhadap hiu tikus di perairan laut Banda.
“Melalui Kegiatan Sosialisasi ini Masyarakat belajar mengenal karakteristik hiu tikus dan upaya-upaya yang harus dilakukan untuk terlibat melindungi hiu tikus,” kata anggota Tim Edukasi, Engle Tahalea.
Karakteristik hiu tikus yang unik antara lain memiliki ekor yang panjang dan biasanya digunakan untuk menangkap mangsanya, memiliki mata besar, mulut yang kecil, tubuh berwarna biru keabu-abuan, mampu melompat hingga enam meter di atas permukaan air laut, serta makanan favoritnya adalah ikan kecil, termasuk ikan layang atau ikan tali-tali yang merupakan salah satu potensi ikan terbesar di Kepulauan Banda.
Melalui Kegiatan Sosialisasi juga Masyarakat berkomitmen untuk membantu menjaga pelestarian hiu tikus dengan cara tidak menangkap hiu tikus, tidak membuang sampah ke laut untuk menjaga rumah bagi hiu tikus.
Selain itu, Cyecilia Pical beserta tim Kegiatan Sosialisasi lainnya, Engle Tahalea dan Samsul Basrun juga ikut menyebarkan informasi bagi Masyarakat yang sebagian besar adalah nelayan agar tidak menangkap hiu tikus dan melepasnya apabila ikut tertangkap secara tidak sengaja.
Ia mengatakan, selama Kegiatan Sosialisasi dilakukan, antusias Masyarakat dan pihak Pemerintah Desa Boiyauw sangat baik. Ada Masyarakat yang menyampaikan bahwa Dia (Moktar Samaun) Mengetahui Tempat-tempat hiu tikus, namun ada juga yang belum menetahui bahkan melihatnya.
Masyarakat Desa Boiyauw senang telah belajar mengenal hiu tikus, sehingga lewat ciri-ciri dan informasi yang dipelajari, mereka bisa bersama-sama membantu menjaga hiu tikus yang ada di Laut Banda.
Engle Tahalea mengatakan hiu tikus (Alopias pelagicus) merupakan salah satu hewan laut yang dilindungi.
Pada 2016, hiu tikus disepakati masuk ke dalam daftar Appendix II The Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) pada Conference of the Parties CITES ke-17 di Afrika Selatan.
Daftar Appendix II, berisi daftar satwa yang terancam punah jika perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan. Namun, hanya dalam waktu tiga tahun, pada 2019, hiu tikus berstatus Genting (Endangered) menurut The International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Data dari penelitian kemudian menunjukkan area pergerakan hiu tikus yang juga mencakup beberapa perairan lainnya di Indonesia, terutama di Laut Banda.
Berdasarkan hal tersebut, TSI berupaya untuk melakukan penelitian eksploratif mengenai perikanan hiu tikus di Laut Banda dan tingkat ketergantungan masyarakat lokal terhadap hewan laut ini.
Mengingat spesies ini masuk dalam kategori terancam punah dan kelestariannya perlu dipertahankan dan perlu ada upaya Kegiatan Sosialisasi bagi semua pihak, termasuk Masyarakat Desa Boiyauw.(byd)