Negeri Administratif Boiyauw

Kecamatan Kepulauan Banda
Kabupaten Maluku Tengah - Maluku

Artikel

PENYALURAN BLT DANA DESA TRIWULAN I TAHUN ANGGARAN 2025 DI DESA BOIYAUW

ALDIANSYAH RENYAAN

21 Mei 2025

313 Kali Dibaca

Pada Hari Rabu, 21 Mei 2025 Pemerintah Negeri Adminstratif Boiyauw (Desa Boiyauw) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I (Pertama) Bulan Januari, Februari, Maret tahun anggaran 2025, bertempat di Kantor Desa Boiyauw. Penyaluran bantuan ini dilakukan sebagai bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu.

Proses penyalurannya dihadiri oleh, Babinsa, BPN, Pendamping Lokal Desa (PLD) serta Perangkat Negeri dan Penerima Manfaat.

02-_BLT__edit_zise Dalam Pasal 20 ayat 7 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 108/PMK/2024 "Dalam hal terdapat penurunan dan/atau penambahan jumlah keluarga penerima manfaat BLT Desa dengan kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasar 18 ayat 2 ayat 3 dan ayat 4, penurunan dan/atau penambahan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Kepala Desa berdasarkan hasil Musyawarah Desa.

Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat 1 dan 2  diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa berdasarkan kriteria:

  • Kehilangan mata pencaharian.
  • Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan/ atau difabel.
  • Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.
  • Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

03-_BLT__edit_zise Dari hasil penetapan Musyawarah khusus Negeri Adminstratif Boiyauw (Desa Boiyauw) yang dilakukan pada hari Selasa, 13 Februari 2025 ditetapkan 31  KPM. dengan nominal sebesar Rp. 300.000 perbulan.

04-_BLT__edit_zise Semoga dengan adanya BLT DD ini dapat membatu mencukupi kebutuhan masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu.(boiyauw.desa.id)

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Negeri Administratif

Kepala Pemerintah Negeri Administratif

AHYAR RENYAAN

Sekretaris Nagari

LA DIN LAKARTASI

Kepala Seksi Pemerintahan

SUMARDI LANGGE

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAISAL RENYAAN

Kaur Keuangan

ALAMSYAH LA RUSLIH

Kaur Perencanaan

SUSI MOTOREDJO

Kepala Seksi Pelayanan

PANDRI AHMAD

Kaur Tata Usaha dan Umum

LUKMAN RAMALAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Negeri Administratif Boiyauw

Kecamatan Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, 81

Media Sosial

JAM KERJA

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 12:00:00
Sabtu 08:00:00 12:00:00
Minggu Libur

Lokasi Kantor Negeri Administratif

Latitude:-4.546168276103084
Longitude:129.89083815503497

Negeri Administratif Boiyauw, Kecamatan Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah - Maluku

Buka Peta

Wilayah Negeri Administratif