FORUM KONSULTASI PUBLIK (FKP) PENDATAAN AWAL REGISTRASI SOSIAL EKONOMI (REGSOSEK)
Boiyauw (09/05/2023) – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Boiyauw dilaksanakan Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) oleh BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Maluku Tengah dengan tema "Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat" di Kecamatan Banda. Hadir dalam kegiatan Koordinator Statistik Kecamatan Banda, Kepala Desa Boiyauw beserta Perangkat Desa Boiyauw, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua-ketua RT dan Babinkamtibmas. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperoleh daftar keluarga yg sudah diverifikasi kelompok tingkat kesejahteraannya dan disepakati bersama. Kesepakatan yang melibatkan masyarakat akan meningkatkan kualitas data. Hasil FKP akan menjadi dasar dalam penentuan tingkat kesejahteraan keluarga hasil pendataan Regsosek sekaligus rekomendasi untuk pemutahiran data selanjutnya.
sensus Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Termasuk basis data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
pelaksanaan FKP ini juga bertujuan untuk memperoleh daftar keluarga yang sudah diverifikasi kelompok tingkat kesejahteraannya dan disepakati bersama. Kesepakatan yang melibatkan masyarakat akan meningkatkan kualitas data. Hasil FKP akan menjadi dasar dalam penentuan tingkat kesejahteraan keluarga hasil pendataan Regsosek sekaligus rekomendasi untuk pemutahiran data selanjutnya.(boiyauw.desa.id).