Negeri Administratif Boiyauw

Kecamatan Kepulauan Banda
Kabupaten Maluku Tengah - Maluku

Artikel

MUSRENBANGDES TAHUN ANGGARAN 2020

boiyauw.desa.id

27 September 2019

406 Kali Dibaca

 

Boiyauw (boiyauw.desa.id) – Desa Boiyauw atau Negeri Administratif Boiyauw, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah. Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun Anggaran 2020. Kegiatan Musrenbang bertempat di aula Kantor Negeri dengan dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Banda Mewakili Camat, Wakapolsek PP.Banda Mewakili Kapolsek Kasi Intel Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di banda Mewkili Kepala Cabang Kejaksaan, Babinsa, Babinkamtikmas, Kepala Desa beserta Jajaran Perangkat Desa, BPN, Pendamping Desa, PKK, Ketua Bumdes, tokoh masyarakat, tokoh Agama dan Berbagai perwakilan unsur Masyarakat. (Kamis, 26/9/2019).

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) telah menjadi istilah populer dalam penyelenggara perencanaan pembangunan dan penganggaran di Daerah maka Musrenbang merupakan pondasi awal dalam perencanaan pembangunan agar efektif dan efisien. Musrenbang desa dinyatakan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 Pasal 1 ayat (11), yang menyebutkan bahwa Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati rencana kegiatan di Desa 5 dan 1 tahunan.

Musrenbang ini dubuka oleh Sekcam RUSDI SAIMAN,S,Sos, dalam sambutannya beliau mengatakan ”Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan  dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa “

 

 

Sementara itu, Kepala Pemerintah Negeri Administratif Boiyauw AHYAR RENYAAN mengatakan, dengan Musrenbang itu pihaknya akan mendapatkan prioritas masalah yang ada di desa yang akan diusulkan nantinya melalui Musrenbang Kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah (UPTD dan atau SKPD).

 

Selanjutnya, pihaknya membentuk Tim Delegasi Desa yang akan memaparkan persoalan daerah yang ada di desanya pada forum Musrenbang kecamatan untuk penyusunan program pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2020 nanti

Dalam Acara paparan usulan kegiatan pembangunan Desa dilakukan dengan mendengarkan pandangan dan masukan. Dilanjutkan dengan usulan-usulan yang disampaikan langsung oleh masyarakat Negeri Administratif Boiyauw.(Byw)

.

 

 

 

 

.

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Negeri Administratif

Kepala Pemerintah Negeri Administratif

AHYAR RENYAAN

Sekretaris Nagari

LA DIN LAKARTASI

Kepala Seksi Pemerintahan

SUMARDI LANGGE

Kepala Seksi Kesejahteraan

FAISAL RENYAAN

Kaur Keuangan

ALAMSYAH LA RUSLIH

Kaur Perencanaan

SUSI MOTOREDJO

Kepala Seksi Pelayanan

PANDRI AHMAD

Kaur Tata Usaha dan Umum

LUKMAN RAMALAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Negeri Administratif Boiyauw

Kecamatan Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, 81

Media Sosial

JAM KERJA

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 12:00:00
Sabtu 08:00:00 12:00:00
Minggu Libur

Lokasi Kantor Negeri Administratif

Latitude:-4.546201273948478
Longitude:129.89490509055034

Negeri Administratif Boiyauw, Kecamatan Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah - Maluku

Buka Peta

Wilayah Negeri Administratif