Pemerintah Desa Boiyauw, Kecamatan Kepulauan Banda menggelar Musyawarah Desa Khususu (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Senin (19/5/2025), bertempat di Kantor Desa Boiyauw. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD.
Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) ini adalah sebuah pertemuan penting yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati pendirian koperasi desa tersebut. Musdesus dihadiri Kepala Desa, Babinsa, Ketua BPD dan anggota, Pendamping Desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan para calon pengurus Koperasi Merah Putih. Turut hadir dalam Musdessus tersebut Camat Kepulauan Banda Bapak Rusdy Saiman, S.Sos sekaligus membuka Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel Merah Putih) merupakan program pemerintah yang bertujuan memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi. Program ini diwujudkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dengan target pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Tujuan Pembentukan Kopdes Merah Putih:
- Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.
- Mendorong kemandirian bangsa melalui pembangunan dari desa.
- Menjadikan desa sebagai pilar utama pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Kepala Desa Boiyauw Ahyar Renyaan Dalam sambutanya mengatakan “Musdessus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Boiyauw adalah langkah penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa. Dengan partisipasi aktif dari seluruh pihak, diharapkan koperasi ini dapat menjadi wadah yang efektif untuk membangun desa yang lebih maju dan sejahtera”.(Byd)