
Negeri Administratif Boiyauw
Kecamatan Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah - 81
boiyauw.desa.id | 26 Januari 2019 | 358 Kali Dibaca
Artikel
boiyauw.desa.id
26 Januari 2019
358 Kali Dibaca
Tugas Pokok dan Fungsi Sekretaris Desa
TUGAS POKOK DAN FUNGSI BERDASARKAN PERMENDAGRI 84 TAHUN 2015
1. KEDUDUKAN
-
- berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa.
2. TUGAS
-
- membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan
3. FUNGSI
-
- Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti: tata naskah, administrasi surat-menyurat, arsip dan ekspedisi;
- Melaksanakan urusan umum seperti: penataan administrasi Perangkat Desa, penyediaan prasarana Perangkat Desa dan kantor, penyiapan Rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum;
- Melaksanakan urusan keuangan seperti: pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga Pemerintahan Desa lainnya;
- Melaksanakan urusan perencanaan seperti; menyusun rencana APBDesa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan Laporan.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI BERDASARKAN PERMENDAGRI 20 TAHUN 2018
1. KEDUDUKAN
-
- berkedudukan sebagai sebagai koordinator PPKD
2. TUGAS
-
- mengoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan APB Desa;
- mengoordinasikan penyusunan rancangan APB Desa dan rancangan perubahan APB Desa;
- mengoordinasikan penyusunan rancangan peraturan Desa tentang APB Desa, perubahan APB Desa, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APB Desa;
- mengoordinasikan penyusunan rancangan peraturan kepala Desa tentang Penjabaran APB Desa dan Perubahan Penjabaran APB Desa;
- mengoordinasikan tugas perangkat Desa lain yang menjalankan tugas PPKD;
- mengoordinasikan penyusunan laporan keuangan Desa dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APB Desa;
- melakukan verifikasi terhadap DPA, DPPA, dan DPAL;
- melakukan verifikasi terhadap RAK Desa; dan
- melakukan verifikasi terhadap bukti penerimaan dan pengeluaran APB Desa.
Dalam melaksanakan kekuasaan pengelolaan keuangan Desa, sebagaimana tercantum dalam Bagian Kesatu Pasal 3 ayat (3) Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Kepala Desa selaku PKPKD menguasakan sebagian kekuasaannya kepada perangkat Desa selaku PPKD. Pelimpahan sebagian kekuasaan PKPKD kepada PPKD ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
552

Populasi
509

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
1061
552
LAKI-LAKI
509
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1061
TOTAL
Aparatur Negeri Administratif

Kepala Pemerintah Negeri Administratif
AHYAR RENYAAN

Sekretaris Nagari
LA DIN LAKARTASI

Kepala Seksi Pemerintahan
SUMARDI LANGGE

Kepala Seksi Kesejahteraan
FAISAL RENYAAN

Kaur Keuangan
ALAMSYAH LA RUSLIH

Kaur Perencanaan
SUSI MOTOREDJO

Kepala Seksi Pelayanan
PANDRI AHMAD

Kaur Tata Usaha dan Umum
LUKMAN RAMALAN



Negeri Administratif Boiyauw
Kecamatan Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, 81
Hubungi Perangkat Negeri Administratif untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

3.833 Kali
PENYALURAN BLT DANA DESA BULAN AGUSTUS, SEPTEMBER DAN OKTOBER TAHUN 2021

634 Kali
PENYALURAN BANTUAN BERAS PPKM TAHUN 2021

625 Kali
Kegiatan Sosialisasi Upaya Konservasi Hiu Tikus (Alopias Pelagicus) di Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Maluku Tengah oleh Lembaga Komunitas TSI dan MCC bagi Masyarakat di Desa Boiyauw.

616 Kali
WARUNG BUMDES WAISAMAR

604 Kali
REMBUK STUNTING DESA BOIYAUW TAHUN 2024

555 Kali
KANTOR DESA BOIYAUW

552 Kali
VAKSINASI COVID-19 TAHAP I BAGI WARGA MASYARAKAT DESA BOIYAUW

85 Kali
GLOBAL YOUTH AMBASSADORS (GYA) SAMBANGI DESA BOIYAUW DALAM "PROJEK INDONESIA - BANDA NAIRA: GERAK BERSAMA, MENGABDI SELAMANYA"

74 Kali
PENYERAHAN AKTA NOTARIS KOPERASI DESA MERAH PUTIH KEPADA 9 KOPERASI DESA MERAH PUTIH, KECAMATAN KEPULAUAN BANDA RAIH CAKUPAN 100%

44 Kali
RAPAT KOORDINASI PENDAMPINGAN DESA KECAMATAN KEPULAUAN BANDA TAHUN 2025 KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA SUKSES DIGELAR

97 Kali
PEMERINTAH DESA BOIYAUW SALURKAN BLT DANA DESA TRIWULAN II BULAN APRIL, MEI, DAN JUNI TAHUN ANGGARAN 2025 KEPADA 31 KELUARGA PENERIMA MANFAAT

139 Kali
DESA BOIYAUW GELAR REMBUK STUNTING 2025, KOMITMEN WUJUDKAN GENERASI SEHAT DAN UNGGUL

243 Kali
KOPERASI DESA MERAH PUTIH BOIYAUW TERIMA AKTA PENDIRIAN DAN SURAT KEPUTUSAN (SK) PENGESAHAN BADAN HUKUM KOPERASI DESA MERAH PUTIH DARI KEMENKUM RI

175 Kali
DESA BOIYAUW MELAKSANAKAN MUSDES PENETAPAN INDEKS DESA TAHUN 2025
Agenda

Belum ada agenda terdata
JAM KERJA
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 14:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 14:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 14:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 14:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 12:00:00 |
Sabtu | 08:00:00 | 12:00:00 |
Minggu | Libur |
Kirim Komentar