Negeri Administratif Boiyauw

Kec. Banda, Kab. Maluku Tengah
Prov. Maluku

Loading

Negeri Administratif Boiyauw

Dirgahayu Republik Indonesia

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA BOIYAUW (NEGERI ADMINISTRATIF BOIYAUW) KECAMATAN BANDA KABUPATEN MALUKU TENGAH ***[ Kantor Desa Boiyauw Membuka Pelayanan Publik Pada Hari Senin - Sabtu Pukul 08.00 - 14.00 WIT ]

Berita Negeri Administratif

Komentar Terbaru

boiyauw.desa.id. Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunan Dana Desa Tahun 2023, yang digunakan untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem Khususnya di Desa Boiyauw Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku yang dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, terkait Keluarga Penerima Manpaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa  Tahun 2023.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa, maka sesuai amanat pasal 35 ayat (a) peraturan Mentri Keuangan republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaaan Dana Desa ditetapkan Petunjuk Teknis pelaksanaan kegiatan yang didanai Dari Dana Desa. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa minimal 10% (Sepuluh Persen) dan Maksimal 25% (Dua Puluh Lima Persen) dari jumlah Pagu Dana Desa. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintahan Boiyauw pada hari Rabu tanggal 04 Januari 2023, Jam 10.00 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Boiyauw. mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Data Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023, Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPN, Ketua PKK, Pendamping Lokal Desa, serta unsur lain yang terkait di desa.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta musdesus menyetujui serta memutuskan data rumah tangga penerima BLT-DD tahun 2023 sebanyak 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp. 300.000,- per KPM yang akan disalurkan selama 12 bulan terhitung dari bulan Januari hingga Desember 2023, dengan total anggaran Sebesar Rp. 136.800.000. Dengan adanya hasil keputusan tesebut diatas, Pemdes Boiyauw melalui Kepala Desa mengharapkan bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi kelurga miskin di Boiyauw serta dalam mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem diwilayah Kabupaten Maluku Tengah.

 

Beri Komentar

Negeri Administratif

545

LAKI-LAKI

545LAKI-LAKI penduduk

497

PEREMPUAN

497PEREMPUAN penduduk

1.042

TOTAL

1.042TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Negeri Administratif untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Negeri Administratif

Kepala Pemerintah Negeri Administratif

AHYAR RENYAAN

Tidak di Kantor

Sekretaris Nagari

LA DIN LAKARTASI

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

SUMARDI LANGGE

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

RUSLAN RAJAB

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

ALAMSYAH LA RUSLIH

Tidak di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

MALIK ABUTHALIB

Tidak di Kantor

Kaur Keuangan

ANITA MOHAMAD ATTU

Tidak di Kantor

Kaur Perencanaan

FAISAL RENYAAN

Tidak di Kantor

Ketua RT. 01

ITANG RAMALAN

Tidak di Kantor

Ketua RT. 02

LAYAI LABARI

Tidak di Kantor

Ketua RT. 03

ANWAR HALIM

Tidak di Kantor

Ketua RT. 04

ACHMAD SAMIAN

Tidak di Kantor

Staf Operator Desa

SUSI MOTOREDJO

Tidak di Kantor
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 02 Juni 2023 23:50:56
Tempat : Ruang rapat
Koordinator : Sekdes

Terdahulu

MUSRENBANGDES TAHUN ANGGARAN 2021

Tgl : 02 Juni 2023 23:50:56
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekdes

Terdahulu

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) Tahun Anggaran 2022

Tgl : 02 Juni 2023 23:50:56
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Rapat Umum

Tgl : 02 Juni 2023 23:50:56
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

RAPAT UMUM

Tgl : 02 Juni 2023 23:50:56
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris Desa
JAM KERJA
Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 12:00:00
Sabtu 08:00:00 12:00:00
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 02 Juni 2023 23:50:56
Tempat : Ruang rapat
Koordinator : Sekdes

Terdahulu

MUSRENBANGDES TAHUN ANGGARAN 2021

Tgl : 02 Juni 2023 23:50:56
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekdes

Terdahulu

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDes) Tahun Anggaran 2022

Tgl : 02 Juni 2023 23:50:56
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Rapat Umum

Tgl : 02 Juni 2023 23:50:56
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

RAPAT UMUM

Tgl : 02 Juni 2023 23:50:56
Tempat : Aula Kantor Desa
Koordinator : Sekretaris Desa
JAM KERJA
Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 12:00:00
Sabtu 08:00:00 12:00:00
Minggu Libur
Pemerintah Negeri Administratif

AHYAR RENYAAN

Kepala Pemerintah Negeri Administratif


Tidak di Kantor

LA DIN LAKARTASI

Sekretaris Nagari
Tidak di Kantor

SUMARDI LANGGE

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak di Kantor

RUSLAN RAJAB

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak di Kantor

ALAMSYAH LA RUSLIH

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak di Kantor

MALIK ABUTHALIB

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak di Kantor

ANITA MOHAMAD ATTU

Kaur Keuangan
Tidak di Kantor

FAISAL RENYAAN

Kaur Perencanaan
Tidak di Kantor

ITANG RAMALAN

Ketua RT. 01
Tidak di Kantor

LAYAI LABARI

Ketua RT. 02
Tidak di Kantor

ANWAR HALIM

Ketua RT. 03
Tidak di Kantor

ACHMAD SAMIAN

Ketua RT. 04
Tidak di Kantor

SUSI MOTOREDJO

Staf Operator Desa
Tidak di Kantor